TOUNA, N.MEDIA – Sekertaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Taslim, Dm Lasupu, resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) Bupati Kabupaten Tojo Una-Una. Hal itu ditandai dengan penyerahan memori jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una dimasa kepemimpinan Mohammad Lahay, dan Admin AS. Lasimpala, kepada Pelaksanaan Harian (Plh) yang merupakan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tojo Una-Una pada Rabu (17/2/2021) dihalaman Kantor Bupati Kabupaten Tojo Una-Una.
Penunjukan PLH itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Kabupaten Tojo Una-Una pasca berakhirnya masa jabatan pemerintahan Mohammad Lahay dan Admin As. Lasimpala 2016-2021.
Sekertaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Taslim DM. Lasupu, dalam sambutannya menyampaikan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyelanggaran acara ini dimaksudkan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaran pemerintahan di Kabupaten Touna.
“Hal ini, sebagaimana tertuang didalam Undang-Undang No 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah Pasal 78 huruf a menegaskan bahwa kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan sebagaimana maksud pada Ayat 1 huruf c, karena berakhir masa jabatannya,” Ungkapnya.
Berkaitan dengan hal ini kata dia, Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah telah menerbitkan surat penunjukan pelaksana harian Bupati Tojo Una-Una, pada tangga 17 Februari 2021, yang intinya menunjuk Sekertaris Daerah sebagai pelaksana harian sampai kemungkinan ditetapkannya pejabat pengganti Bupati atau Pj sampai saat ini masih dalam proses,” Ujarnya
“Saya tidak menyebutkan sebagai serah terima jabatan tetapi acara seremonial berkaitan dengan berakhirnya masa bakti Bapak Mohammad Lahay dan Bapak Admin AS. Lasimpala sebagaia Bupati dan Wakil Bupati, kenapa saya tidak sebutkan sebagai serah terima jabatan, karena sesungguhnya penetapan sebagai Plh itu sangat terbatas kewenangannya,” Tuturnya. SF
Komentar