oleh

Polisi Bongkar 3 Pondok Penyulingan Miras Captikus DI Desa Tobil

TOUNA,N.MEDIA Jajaran Kepolisian Sektor Una-Una berhasil memusnahkan pondok penyulingan miras jenis captikus yang berada di area perkebunan Desa Tobil, Kecamatan Togean Kabupaten Tojo Una-Una, Sabtu (6/3/2021).

Tak tanggung-tanggung, sebanyak tiga tempat penyulingan miras jenis captikus yang dimusnahkan oleh aparat kemanan setempat diantaranya terletak diperkebunan Kayu pidi, perkebunan Giranco, dan perkebunan Lelea.

Pemusnahan pondok penyulingan miras itu di pimpin langsung oleh Kapolsek Una-Una Ipda Maryanto, didampingi babinsa setempat seperti Serka Irsan, dan Serda Hendrik, turut hadir juga Jajaran satopl PP, serta Kepala Desa Tobil, Talin Abdin bersama Linmas setempat.

Kapolsek Una Una Ipda Maryanto mengungkapkan bahwa perjalanan ke TKP dari Polsek sekitar 3o menit menggunakan perahu dan jalan kaki kurang lebih 3 Kilo untuk sampai ke tempat penyulingan. Ungkapnya

Dirinya juga telah memberikan himbau kepada para pelaku agar tidak lagi melakukan kembali aktifitas seperti ini.

“Kami juga memberikan himbauan kepada ke tiga pelaku untuk tidak membuat atau menjual Miras jenis Cap Tikus ini lagi, karna dapat menimbulkan terjadinya tindakan kriminalitas”. Terangnya. SAFA’AD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed