TOUNA (N.MEDIA)- Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay, kembali melakukan rotasi ditubuh pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una .
Dalam rotasi tersebut sebanyak dua puluh lima pejabat pimpinan tinggi pratama yang di ambil sumpah jabatanya diruang Auditorium Kantor Bupati Tojo Una-Una Kamis (2/9/2021).
Dalam sambutanya Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay mengungkapkan selaku pejabat pembina kepegawaian Bupati mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengaturan manajemen ASN melalui peraturan pemerintah ini bertujuan untuk menghasilkan ASN yang profesional, memiliki nilai dasar etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan” Ungkapnya.
Meskipun demikian kata dia, Bupati tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada Objektifitas, Kepangkatan, Kompetensi, Kinerja dan Pengalaman yang tentunya sejalan dengan tim penilai kinerja kepegawaian. Ujarnya.
Dirinya juga berharap agar setiap pejabat senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, mengingat seluruh pejabat khususnya yang sudah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama akan senantiasa dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya masing-masing secara berkala sebagaimana ketentuan yang berlaku. Tereangnya. Sf
Komentar