TOUNA (N.MEDIA)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Repoblik Indonesia menggelar audiensi dan koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2021.
Kegiatan yang digelar di ruang Auditorium Kantor Bupati Kabupaten Tojo Una-Una pada Jum’at (10/09/2021) itu dihadiri langsung oleh Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay dan Kepala Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Koordinator MCP Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kegiatan tersebut Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay mengungkapkan, Berdasarkan Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi maka Hari ini KPK menyelenggarakan Audiensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2021.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una kami menyampaikan selamat datang kepada bapak Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Koordinator MCP Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Tojo Una-Una” Ungkapnya.
Menurutnya program Monitoring Center of Prevention (MCP) adalah program sistim sistem informasi Pencegahan korupsi.
“Lewat program ini Pemerntah Daerah bisa menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk melakukan monitoring, Tojo Una-Una pada Tahun Anggaran 2019 mencapai Realisasi Target MCP sebesar 92 %, Tahun Anggaran 2020 pencapaian realisasi tersebut menurun dengan hasil sebesar 68 %” Ujarnya.
Untuk semester 1 Tahun Anggaran 2021 ini kata dia, Kabupaten Tojo Una Una hanya terealisasi 5,24%, Penurunan Pencapaian MCP ini bukan tanpa sebab, melainkan Dampak Wabah Covid-19 mengakibatkan Refocusing anggaran, Pemberlakuan PSBB dan PPKM serta pelaksanaan WFH mengakibatkan Kinerja Perangkat Daerah berkurang.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dapat mencegah perbuatan tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintahan Daerah.
“”Melalui kegiatan ini saya mengharapkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah dapat mencegah lebih awal terhadap Perbuatan Tindak Pidana Korupsi di Pemerintahan Daerah, dengan melakukan monitoring terhadap 8 Sektor Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi ” Terangnya. **
Komentar