TOUNA (N.MEDIA)- Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Tojo Una-Una akhirnya berhasil meringkus FL (30), pelaku pencurian di BTN Sansarino Permai, Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una.
Pelaku diringkus polisi sejak tanggal 14 Agustus 2021 pukul 15:30 Wita, saat pelaku tengah berada dirumah temannya dijalan Samratulangi, Kelurahan Malotong, Kecamatan Ampana Kota.
Wakapolres Tojo Una-Una Kompol, I Made Darma, SH saat menggelar Konfrensi Pers Pada Kamis (16/9/2020) mengungkapkan, bahwa pelaku adalah seorang tukang yang berkerja melakukan perehapan rumah korban.
“Jadi tersangka ini datang kerumah korban untuk mengecek pekerjaan renovasi dapur yang rencananya akan dikerjakan oleh tersangka, namun setibanya dirumah korban, rumah itu dalam keadaan kosong, karena kondisi rumah dalam keadaan kosong maka tersangka masuk ke kamar korban melalui plafon dan mengambil sejumlah barang berharga” Ungkapnya.
Saat penangkapan kata dia, pelaku sempat melarikan diri lewat jendela karena telah mengetahui kedatangan team resmob res Touna, namun usaha pelarianya gagal karena sudah berhasil ditangkap.
“Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantanya geregaji, satu unit motor metik, satu unit leptop lenovo 24 inci bersama carsnya, dua buah perhiasan gelang berwarna emas, satu buah tabung gas LPG 3 Kg, satu buah flas disk, dan satu buah mous berwarna hitam dan pelaku dipersangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan Ke-5 KUHP”” Ujarnya. **
Komentar