TOUNA (N.MEDIA)- Sebanyak dua rancangan Peraturan Daerah (Perda) di Sosialisasikan Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una.
Dua Perda tersebut di Sosialisasikan di dua belas Kecataman yang berada di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una Sejak Rabu (6/10/2021).
“Ada dua Perda yang kita Sosialisasikan yakni Perda nomor 1 tahun 2021 tentang gemar membaca dan perda nomor 2 tahun 2021 tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan Daerah, kedua perda ini tentunya akan di Sosialisasikan ke Masyarakat” Ungkap Anggota Komisi II DPRD Touna Asrun P. Taurenta.
Sosialisasi Raperda ini kata dia telah dimulai sejak tanggal 16 September sampai pada bulan Oktober mendatang.
“Jadi waktunya aga sedikit lama mengingat ada dua belas Kecamatan yang harus diselesaikan, jadi untuk tahap awal diwilayah Daratan, setelah itu dilanjut lagi diwilayah Kepulauan” Ujarnya.
Menurutnya, dua perda tersebut sangat penting untuk disosialisasikan sebeb berkaitan dengan kehidupan sehari-hariMasyarakat.
“Perda pertama itu bicara soal Membiasakan Masyarakat agar kembali rajin membaca, Perda kedua itu tentang Partisipasi Masyarakat dalam membangun Daerah, kedua perda ini sangat penting untuk diketahui Masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una sehingga menjadi alasan masyarakat untuk difasilitasi dalam rangka mencerdaskan anak bangsa” Jelasnya. Sf
Komentar