TOUNA (N.MEDIA)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una menyetujui rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Peresutujuan APBD tersebut ditandai dengan penandatangan paresetujuan Raperda APBD tahun 2022 oleh Ketua DPRD Tojo Una-Una Mahmud Lahay bersama Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay lewat rapat Paripurna DPRD Jum’at (28/11/2021).
Meski Raperda APBD tersebut telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, namun dalam persetujuan itu masi mendapat saran dan masukan dari para anggota DPRD melaui pandangan umum Fraksi DPRD.
Ketua DPRD Tojo Una-Una Mohammad Lahay, saaat memimpin siding menyampaikan bahwa dengan telah ditandatanganinya Keputusan DPRD tentang persetujuan Raperda APBD Tahun 2022 maka akan segera ditindak lanjuti melalui Gubernur Sulawesi Tengah yang selanjutnya akan di jadikan Perda.
“Dengan telah ditandatangannya persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2022, maka lebih lanjut Raperda tersebut akan segera disampaikan ke Provinsi untuk dievaluasi dan mendapat persetujuan Gubernur Sulawesi Tengah sebelum ditetapkan menjadi Perda” Ungkapnya.
Sementara itu Wakil Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu, dalam sambutanya juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD tahun 2022.
“Saya memberikan apresiasi kepada pandangan umum fraksi di DPRD yang teleh memnerikan koreksi atas Raperda APBD Tahun 2022, koreksi dan saran ini senantiasa akan menjadi rujukan Pemerintah Daerah Tojo Una-Una dalam rangka membangun Daerah ini lebih maju lagi” Harapnya. Sf
Komentar