TOUNA(N.MEDIA)- Kepolisian resort Tojo Una-Una berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis Mahasiswa yang tinggal disansarino, Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Tojo Una-Una.
Pelaku bernama Agil Muhammad Mustofa (22) alias Agil yang tak lain adalah kekasih korban Hijrah J. Sigo, peristiwa itu menyebabkan korban tewas dikediamanya disalah satu rumah kontrakan yang berada di Desa Sansarino, Kabupaten Tojo Una-Una Una-Una pada 7 April 2021 pukul 17:00 Wita silam.
Kepala Kepolisian Resort Tojo Una-Una AKBP, Riski Farasandhy S,Ik, saat menggelar konverensipers di mapolres Tojo Una-Una Senin (20/12/2021) mengungkapkan, bahwa pelaku menghabisi nyawa korban secara sendiri.
“Jadi pembunuhan dilakukan secara sendiri, motifnya hanya karena disebabkan rasa cemburu kepada korban, dan sadisnya korban dibunuh menggunakan gunting dengan cara ditusuk dibagian kepala hingga beberapa kali” Ungkapnya
Menurutnya berdasarkan hasil pemeriksaan Visum Et Repertumu menerangkaan, bahwa korban terdapat luka robek dan retak tulang pada bagian kepala akibat bersentuhan benda tajam, dahi korban dan mulut terdapat luka robek bahkan 3 gigi korban terlepas akibat sentuhan benda tumpul.
“Bukan hanya itu bagian mata, hidung, alis, lengan atas dan lutut semua terdapat luka, baik luka memar maupun luka robek yang disebabkan sentuhan benda tajam dan benda tumpul” Ujarnya.
Sebelum kasus ini terungkap kata dia sebanyak 60 saksi yang telah diperiksa oleh Reskrimsus Polres Tojo Una-Una, namun ada 7 orang saksi yang diperiksa secara husus, dan beberapa barangbukti tlah berhasil diamankan.
“Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP Subsider pasal 354 ayat (2) KUHP unsur pasal 338 KUHP, barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dihukum karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun, pelaku juga dikenakan unsur pasal 354 ayat 2 KUHP, jika perbuatan itu menjadikan kematian orangnya, sitersalah dihukum penjara selama-lama 10 tahun” Tegasnya
Kapolres juga menambahkan, kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama dari semua pihak yakni Polres Tojo Una-Una, inafis polres poso, dan tim jatandras Polda Sulawesi Tengah. Sf
Komentar