oleh

BPK Kembali Berikan WTP Bagi Pemda Touna

TOUNA (N.MEDIA) – Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah kembali memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.

Penyerahan Hasil Laporan Keuangan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tengah Slamet Riyadi, kepada Bupati Kabupaten Tojo Una-Una Mohammad Lahay, yang di dampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una Mahmud Lahay, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (17/05/2022).

” Saya ucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama dalam proses pemeriksaan dan kami memohon maaf atas hal-hal yang kurang berkenan selama jalannya pemeriksaan” Ungkap Slamet Riyadi, selaku Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tengah mengutip rilis Diskominfo Touna.

Sementara itu Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay juga mengatakan rasa syukurnya atas pencapaian WTP yang diraih OLEH Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una.

“Syukur Alhamdulillah Kabupaten Tojo Una-Una bisa mempertahankan Predikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP) yang ke Sepuluh kali secara berturut-turut” Ungkap Mohammad Lahay.

Meski demikian Pemda Touna menyadari sepenuhnya bahwa Predikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP) bukan di jadikan alasan bagi Kami untuk berbangga diri. Namun hal ini di maknai sebagai upaya lebih berhati-hati serta memperbaiki berbagai kekurangan yang ada. Terangnya. (Diskominfo Touna)

Foto/Penyerahan Hasil Laporan Keuangan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tengah Slamet Riyadi, kepada Bupati Kabupaten Tojo Una-Una Mohammad Lahay, yang di dampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una Mahmud Lahay. (Diskominfo Touna)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed