oleh

Anggota Kopri Di Touna Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Dari BPJS Ketenaga Kerjaan

TOUNA (N.MEDIA)- Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay bersma kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Palu Raden Hary Agung Cahya, resmi menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama tentang perlindungan jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan bagi anggota Korpri di Kabupaten Tojo Una-Una pada Senin (30/5/2022).

Kegiatan yang digelar diruang Rapat Kantor Bupati Tojo Una-Una itu dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Sovianur Kure.

Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay dalam sambutanya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kepada pihak BPJS Ketanaga Kerjaan Cabang Palu yang telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una.

“Saya memberikan apresisasi yang setinggi-tingginya kepada pihak BPJS Ketenaga Kerjaan cabang palu yang telah berkenan malakukan kerjasama Dengan Pemerintah Daerah Tojo Una-Una, sebab dengan adanya nota perjanjian kerjasama ini dapat memberikan kemudahan akses kepada BJS Ketnagakerjaan dalam memenuhi hak dan kewajiban husunya dalam mengklaim hak jaminan yang menjadi hak peserta BPJS ketangakerjaan” Ungkapnya.

Dirinya berharap semoga kerja sama tersebut selalu terjalin, sehingga dapat memberikan kemudahan pelayanan tentang perlindungan jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan bagi anggota Korpri di Kabupaten Tojo Una-Una. Tutupnya. Sf

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed