oleh

Gubernur Setujui Pembuntukan DOB Kepluan Togean, Pemda Touna Diminta Siapakan Persyaratan

TOUNA (N.MEDIA)- Gubernur  Sulawesi Tengah Rusdy Mastura memberikan persetujuan atas Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kepulauan Togean yang merupakan wilayah Kabupaten Tojo Una-Una.

Hal itu disampaikan Gubernur Rusdy Mastura saat menggelar pertemuan husus Bersama Wakil Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu, didamping Ketua DPRD Tojo Una-Una Mahmdud Lahay Bersama Anggota DPRD lainya di Ruang Kerja Gubernur, Selasa, (6/9/2022).

Dalam pertemuan tersebut Gubernur menyetujui Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kepulauan Togean dan meminta Pemerintah Daerah Tojo Una-Una untuk menyiapkan persyaratanya.

“Saya sangat setuju terhadap pembentukan Kabupaten Kepulauan Togean, olehnya Pemda Kabupaten Tojo Una-Una segera melengkapi seluruh persyaratannya dan kepada Karo Pemerintahan dan Otda, segera membuat Draf SK Persetujuan Gubernur terkait usulan pembentukan Kabupaten Kepulauam Togean hasil pemekaran dari Kabupaten Tojo Una-Una untuk dibawa kepada Ke DPRD, Kemendagri dan DPR RI” Ungkap Rusdi Mastura.

Menurutnya terakait rencana pembentukan Kota Madya dan Kabupaten Baru harus segera didorong penyelesaiannya, kajian akademisnya dan kelengkapan pesyaratannya.

“Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk Kabupaten dan Kota, seperti  pemekaran Kabupaten Poso, membentuk Kota Poso dan Kabupaten Baru di pemekaran Poso, pemekaran Kabupaten Banggai, Kota Banggai dan pembentukan Kabupaten Baru di Banggai, pemekaran Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Donggala. Sehingga kedepan Provinsi Sulawesi Tengah dapat dimekarkan menjadi 3 Provinsi” Ujarnya. Sf

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed