TOUNA (N.MEDIA)- Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Mario Dg Pawadjo, mengungkapkan akan meningkatkan kinerja pengawasan Inspektorat Daerah Tojo Una-Una dalam pengguanan Dana Desa di Kabupaten Tojo Una-Una.
Hal itu didampaikan Mario Dg Pawadjo saat menghadiri kegiatan dialog yang bertema “Tolak Korupsi Dana Desa” yang digelar di pondok Kalero Sabtu, (8/10/2022).
“Memamang akhir-akhir ini kita dikejutkan dengan banyaknya pemberitaan soal adanya oknum Kepala Desa yang harus bersentuhan dengan hukum karena mempertanggungjawabkan pengunaan Dana Desa, tentu ini menjada catatan husus bagi inspektorat Tojo Una-Una untuk meningkatkan pengawasanya” Ungkapnya.
Menurutnya total alokasi APBD terhadap Dana Desa di Kabupaten Tojo Una-Una sebanyak 60 Miliar, ini di alokasikan untuk operasional Desa, sisanya itu alokasi Aanggran Dana Desa yang dikuncurkan melalui APBN.
“Besaranya anggaran yang digelontorkan Pememrintah Pusat dan Daerah terhadap Pemerintah di Desa seharusnya ini menjadi salah satu tugas berat Kepala Desa dalam mempertanggungjawabkan pengunan anggaran Negara ini” Ujarnya
Menurutnya, pola pengawasan inspektorar memiliki jenjang, yang petama melakukan refiu terhadap RKPDes, setalah itu melakukan monitoring Monef Dana Desa atau monitoring realisasi, setelah itu dilakukan auidit yang dibagi berapa metode audit reguler, audi pemeriksaan husus, dan audit investigasi .
“Jadi Kalau ada laporan Masyarakat terkait indikasi korupsi maka kami dari Inspektorat itu akan melakukan pemeriksaan husus, setelah itu baru masuk kekeberapa tahapan lainya” Ucapnya.
Namun kata Mario, rata-rata kasus korupsi yang terjadi di Touna bukan karena kesalahan administrasi melainkan tidak adanya realisasi terhadap anggaran yang sudah diteteapkan. Tuturnya. Sf
Komentar