TOUNA (N.MEDIA)- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menghimbau agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tojo Una-Una segera mendaftarkan merek produk milik para pelaku usaha yang berada di Kabupaten Tojo Una-Una.
Hal itu disampaikan langsung oleh Tim Humas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah saat berkunjung dan melakukan koordinasi di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tojo Una-Una pada Senin, (20/02/2023).
Menanggapi himbauan tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangan Kabupaten Tojo Una-Una Moh. Iza Ashar Latimumu memberikan apresiasi atas masukan dari tim Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.
“Saya sangat berterimakasih atas penyampaian informasi ini dan ini penting untuk ditidak lanjuti mengingat banyak produk usaha UMKM di Tojo Una-Una yang hari ini dalam proses pengembangan” Ungkapnya
Menurutnya Kabupaten Tojo Una-Una mempunyai banyak sekali pelaku usaha UMKM, sepertihalnya yang berada dikepulauan dimana ada salah satu pulau mempunyai produk UMKM unggulan yaitu olahan Gula Merah.
“Jika itu diberikan merek pasti sangat bagus, sehingganya saran ini sangat baik sehingga kedepan semua Produk UMKM di Kabupaten Tojo Una-Una sudah memiliki merek. Terangnya.
Komentar