TOUNA (N.MEDIA)- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, pada Senin (27/2/2023), merampungkan konsultasi publik terhadap tiga rancangan perda inisiatif DPRD Kabupaten Tojo Una-Una.
Konsultasi Publik yang digelar di Kantor Camat Kecamatan Ratolindo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Tojo Una-Una Samsari Pai, dan didampingi anggota Bapemperda serta Pemerintah Kecamatan Ratolindo.
Sebagaimana disampaikan Ketua Bapemperda, Samsari Pai, dalam kegiatan konsultasi publik tersebut, ada tiga rancangan peraturan daerah yang dikonsultasikan.
“Ada tiga rancangan Peraturan Daerah yang hari ini kita konsultasikan kepada Masyarakat diantaranya adalah Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pasantren, yang kedua Ranperda tentang fasilitas pengelolaan kekayaan intelektual, dan yang ketiga adalah ranperda tentang pengembangan ekonomi kreatif” Ungkapnya.
Menurutnya ketiga Ranperda tersebut harus dikonsultasikan kepada Masyarakat, sebab hal tiga Ranperda yang disusun itu berkaitan dengan kondisi strategis Masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una.
“Jadi sebelum Ranperda ini ditetapkan menjadi sebuah Produk Perda maka dibutuhkan saran dan masukan dari Masyarakat guna melengkapi isi Ranperda tersebut” Ujarnya. Omi
Komentar