TOUNA (N.MEDIA)- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tojo Una-Una memberi apresiasi atas adanya Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di BPJS Ketanaga Kerjaan Kabupaten Tojo Una-Una.
Apresiasi itu disampaikan langung oleh Arifin Lelolusa, selaku Mediator Hubungan Industrial pada Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Tojo Una-Una saat menghadiri Sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang digelar diwarkop Pelangi, Kelurahan Dondo Senin (27/2/2023).
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una kami memberikan apresiasi kepada pihak BPJS Ketenaga Kerajaan atas adanya peluncuran Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi para pekerja diperusahan” Ungkapnya.
Menurutnya bagi Pemerintah tentu program ini merupakan sebuah solusi untuk menjawab banyaknya keluhan buruh pabrik yang di PHK oleh perusahan tanpa ada jaminan apapun.
“Jadi Program ini sangat bagus dan saya berharap semoga perusahan segera mendaftarkan kariawanya di BJS Ketenaga Kerjaan, sebab BPJS bisa memberikan Jaminan Kehialngan Pekerjaan saat kariawan tersebut di PHK” Imbuhnya.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Kabupaten Tojo Una-Una Salfiana mengungkapkan, Bahwa kegiatan Sosialisasi tentang jaminan kehilangan pekerjaan ini bukanlah sosialisasi yang baru pertama digelar oleh BPJS Ketenaga Kerjaan, melainkan sudah beberapa kali, hanya saja di Kabupaten Tojo Una-Una baru ini digelar.
“Jadi munculnya progam Jaminan Kehilangan Pekerjaan, itu dimulai semenjak adanya Undang-Undang Cipta Kerja tahun 2022, Jaminan kehilangan Pekerjaan itu sudah dapat dikalain kepada Kariawan yang mengalami PHK oleh Perusahan” Ungkapnya.
Program tersebut kata dia diinisiasi oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Tuturnya. Sf
Komentar