TOUNA (N.MEDIA)- Puluhan Kepala Desa di Kabupaten Tojo Una-Una mengikuti Pembinaan dan Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Selasa, (07/03/2023).
Kegiatan yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Kabupaten Tojo Una-Una tersebut diselenggerakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah yang berkerjasama dengan Pemerintah Daerah Tojo Una-Una.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulteng karena telah memilih Kabupaten Tojo Una-Una dalam menyelenggarakan kegiatan pembinaan secara langsung husunya dalam Kelompok Keluarga Sadar Hukum” Ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Tojo Una-Una Alfian Mattajeng.
Menurutnya kegiatan ini sangat penting untuk diikuti mengingat masi banyak saudara-saudara kita yang belum sadar akan hukum.
“Olehnya saya menghimbau agar Kepada para Kepala Desa dan Lurah untuk senantiasa secara berkelanjutan melakukan pembinaan terhadap kelompok kadarkum di wilayahnya masing-masing” Ungkapnya
Sementara itu Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sulteng, Safrudin, juga mengungkapkan, Salah satu tujuan utama adanya kelompok Desa sadar hukum yaitu kelompok tersebut dapat menjadi corong bagi masyarakat yang ada di desa dalam memberikan informasi hukum sehingga membantu aparat dan Kepala Desa dalam hal adanya pelanggaran hukum yang terjadi di setiap Desa.
Dirinya juga menghimbau agar Kepla epala Desa dan Lurah khususnya di wilayah Kabuupaten Tojo Una-Una agar dapat ikut berpartisipasi dalam pendaftaran Anugerah Paralegal Justice Award, di mana merupakan salah satu program Kementerian Hukum dan HAM RI bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI untuk mendorong peran Kepala Desa dan Lurah sebagai paralegal yang dekat dengan masyarakat yang memiliki pengalaman untuk mendamaikan dan menyelesaikan masalah-masalah hukum warganya. Imbuhnya. Sf
Komentar