TOUNA (N.MEDIA)- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-kabupaten Tojo Una-Una diharapkan mampu untuk menyelesaikan proses sengketa antar peserta pemilu di Kabupaten Tojo Una-Una.
Hal itu disampaikan lansgung oleh Anggota Bawaslu Sulawesi Tengah, Muh. Rasyidi Bakri, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor), yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una yang digelar di Hotel Ananda, Kamis (6/4/2023).
Rakor yang bertema Penyelesaian Sengketa Proses, Kewenangan Panwascam Dalam Menyelesaikan Sengketa Antar Peserta Pemilu tersebut dihadiri oleh selurus Panwascam seKabupaten Tojo Una-Una.
” Rapat koordinasi fasilitasi ini dalam rangka untuk memberikan bekal dan pengetahuan yang lebih penting bagi seluruh anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dalam rangka menyelesaikan sengketa proses Pemilu” Ungkap Muh. Rasyidi Bakri
Menurutnya penyelesaian sengketa pemilu ini adalah kewenangan yang di berikan oleh undang-undang no 7 tahun 2017 kepada jajaran bawaslu termasuk kepada jajaran panwas kecamatan.
“ Jadi dengan adanya rakor ini Panwascam diharapkan mampu menyelesaikan sengketa Pemilu yang berada diwilayah kerjanya masing-masing, sekaligus memperkuat kapasitas Panwascam dalam pemahaman dan penerapan tatacara penyelesaian sengketa proses pemilu pada pemilu 2024 mendatang.” Terangnya. Haris
Komentar