TOUNA (N.MEDIA)- Pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berlangsung dari tanggal 01 – 13 Mei 2023 pada pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB, serta pada tanggal 14 Mei 2023 pada pukul 08.00 WIB – 23.59 WIB. Demi memastikan tahapan sesuai dengan aturan yang ada, Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una melakukan pengawasan melekat di Kantor KPU Kabupaten Tojo Una-Una.
Pengajuan berkas pendaftaran bacalon anggota DPRD dari beberapa Partai Politik itu diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tojo Una-Una Dirwansyah Putra yang didamping Ketua Bawaslu Tojo Una-Una Abas.

Sebagai Pengawas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una melakukan pengawasan secara langsung dan melekat proses pengajuan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una.
Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una menyaksikan langsung proses verifikasi yang dilakukan verifikator partai dan verifikator KPU Tojo Una-Una.
Verifikasi yang dilakukan berupa pencocokan dokumen fisik data bacalon dengan data yang sebelumnya sudah di upload oleh partai politik di sistim Silon KPU, KPU Kabupaten Tojo Una-Una hanya memeriksa ada tidaknya berkas pendaftaran bacalon, dan untuk verifikasi administrasi bakal calon akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei – 23 Juni 2023. Haris
Komentar