TOUNA (NMEDIA)- Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una akan segera memamnggil Oknum ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitas terkait pendaftaran salah Partai Politik (Parpol) di KPU Tojo Una-Una baru-baru ini.
Hal itu disampaikan langsung Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una, Suandi Tamrin Bilatullah, saat menghadiri dialog lintas Masyarakat yang digelar di Pondok Kalero, Kelurahan Uentanaga Atas Selasa (16/5/2023).
“Kami akan memastikan bahwa bawaslu akan segera memanggil beberapa oknum ASN yang sempat firal dimedia sosial karena diduga telah melanggar netralitasnya” Ungkap Suandi Tamrin Bilatullah
Menurutnya pihak bawaslu telah melayangkan surat panggilan terhadap oknum ASN yang sudah kami identifikasi turut serta dalam pendaftaran salah satu Partai Politik.
“Dari hasil identifikasi ada 8 orang oknum ASN yang diduga tidak netral karena mengikuti proses pendaftaran salah satu Partai Politik dan kami sudah mengirimkan surat panggilan” Tegasnya
Suandi juga menambahakan, Bawaslu pada prinsipnya akan mengawasi seluruh proses tahapan pemilu, tanpa terkeculai keterlibatan para ASN, semua akan diawasi sebagaimana ketentuan pada Perbawaslu nomor 6 tahun 2018 tentang Pengawasan Netralitas ASN.
“Jadi Bawaslu akan menindak lanjuti semua temuan maupun laporan Masyarakat terkait adanya dugaan Oknum ASN yang dianggap melanggar netralitasnya, pengawalan Masyarakat sangat kami butuhkan dalam mengawal seluruh proses pemilu, guna mewujudkan pelaksanaan demokrasi yang Jujur, aman, dan terbuka. Tegasnya. Haris
Komentar