oleh

DPRD Touna Gelar Paripurna Pertanggung Jawaban APBD TA 2022

TOUNA(N.MEDIA)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una Una menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (13/06/23).

Ketua DPRD Touna, Mahmud Lahay saat membuka Rapat Paripurna menyampaikan bahwa sesuai laporan sekertaris DPRD, dari 25 anggota DPRD Kabupaten Touna, yang menandatangani daftar hadir sejumlah 23 orang. Dengan demikian sesuai pasal 131 ayat (1) huruf B peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Touna telah memenuhi Kourum.

“Untuk selanjutnya, kami persilahkan Bupati Touna menyampaikan pidato pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” ucap Mahmud Lahay.

Bupati Mohamad Lahay dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Touna tahun anggaran 2022, merupakan salah satu implementasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Selanjutnya, Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Touna tahun anggaran 2022 disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi Pemerintah (SAP) dan merupakan konsolidasi antara Laporan Keuangan Organisasi Perangkat Daerah dan Organisasi Pengelola Keuangan Daerah di lingkungan Daerah Kabupaten Touna,” ucapnya. Haris

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed