TOUNA (N.MEDIA- Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Tojo Una-Una menyebut Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tojo Una-Una sebanyak 119.804 berpotensi akan beratambah.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Tojo Una-Una Abas, saat ditemui diruang kerjanya Kamis (22/06/2023).
Abas mengatakan bahwa pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sampai pada hari pelaksanaan Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024 mendatang jumlah DPT berpotensi bertambah.
“Terkait rentan waktu yang cukup lama pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sampai pada hari pelaksanaan Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024 mendatang jumlah DPT itu berpotensi akan bertambah, hal ini dikarenakan kondisi geografis Kabupaten Tojo Una-Una yang cukup luas, selain itu banyak Masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una yang melakukan kunjungan kerja di luar kota” Ungkap Abas.
Menurutnya hal yang mengakibatkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) bertambah yaitu tidak ditemukannya orang tersebut untuk dilakukan pendataan Karena ada kunjungan kerja di luar kota dan kembali lagi pada saat mendekati hari pemilihan yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
” Jadi untuk mengantisipasi adanya Masyarakat yang sedang melakukan kunjungan kerja di tempat lain, pihak Bawaslu sendiri akan melakukan kerja-kerja pendataan bagi masyakarat yang belum sempat untuk dilakukan coklis dan berkerja sama dengan semua petugas Komis Pemilihan Umum (KPU) Baik itu PSS, PPK Kecamatan dan sampai pada KPU Kabupaten Tojo Una-Una” Ujarnya
Abas berharap kepada semua pihak baik itu Panwascam, Pantarli, PPS, PPK Kecamatan, Sampai pada Bawaslu dan KPU Kabupaten Tojo Una-Una agar banyak-banyak bekerja dan selalu berkomunikasi untuk mencari informasi data Daftar Pemilih agar tidak terdapat masyarakat yang tidak memberikan hak pilihnya di Pemilihan Umum 2024 mendatang. Terangnya. Haris
Komentar